0
Sisi Hidup, Kriminal - Diduga menghamili anak di bawah umur, kakek bernama Rubi (60) ditangkap polisi, Minggu (18/10/2015) di Selatpanjang, Meranti, Riau.

Korban yang berinisial SS (14), merupakan warga Jalan Alah Air, Selatpanjang. Menurut pemeriksaan medis, kini usia janin SS sudah memasuki bulan keempat.

kakek cabul
Kekek cabul
Peristiwa ini terkuak ketika SS, Sabtu (17/10/2015) malam muntah-muntah karena mengidam.
Setelah diketahui oleh satu di antara tetangga korban, lalu tetangga ini membisikkan kepada orangtua kandung SS bahwa anaknya sedang hamil.


Kontan saja, mendengar kabar tak sedap itu orangtua korban naik pitam. Untuk memastikan korban hamil atau tidaknya, malam itu juga mereka membawa SS ke RSUD Meranti untuk pengecekan.

"Iya korban mereka bawa ke RSUD untuk diperiksa perut adek itu apakah benar hamil atau tidak," papar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Setelah orangtua korban melihat kondisi kehamilan anaknya memasuki bulan keempat, lalu membuat laporan kepada polisi, Minggu siang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan," kata Antoni.

Setelah menerima laporan, kata Antoni, mereka langsung mengamankan terduga Rubi. Saat ini terduga pelaku tengah mendekam di sel Mapolres Meranti guna pengusutan kasus tersebut. Belakangan diketahui bahwa Rubi merupakan warga transmigrasi asal Lombok.

Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2015/10/19/orangtua-lapor-polisi-anak-gadisnya-dihamili-kakek-berusia-60-tahun

Post a Comment

 
Top