0
RENGAT - Fj (19), seorang buruh harus mendekam di tahanan Mapolsek Rengat Barat atas aksi cabul yang dilakukannya terhadap V (15), seorang siswi salah satu MTS di Indragiri Hulu (Inhu).
Siswi MTS dicabuli hingga hamil
Ilustrasi korban
Menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian disebutkan bahwa Fj telah berulang kali melalukan aksinya itu, hingga mengakibatkan V saat ini dalam kondisi hamil kurang lima bulan.
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmeb Djambak menyebutkan bahwa aksi cabul itu pertama kali dilakukan pada bulan Desember pada tahun 2014 lalu.

"Saat itu, pelaku mengancam korban dan merayu korban sehingga korban takut dan rela dicabuli oleh pelaku," ucap Yarmen, Minggu (7/6/2015).

Semenjak saat itu, pelaku semakin leluasa melakukan aksinya dan terkahir kali dilakukan di rumah korban pada bulan Mei 2015 lalu.

Aksi pencabulan itu sendiri diketahui oleh keluarga korban saat melihat perubahan fisik dan sikap yang dialami V. Saat ditanyai, V akhirnya mengakui perbuatan mereka. Kesal, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian di Mapolsek Rengat Barat.

Atas laporan tersebut, aparat kemudian menangkap Fj yang kebetulan melintas di Jalan Lintas Timur. Kini Fj harus mendekam di tahanan Mapolsek Rengat Barat akibat perbuatannya itu. (cr3)

Source: http:// www.tribunnews.com

Post a Comment

 
Top