0
Sisi Hidup - Seringkali kita mendapati saudara penjuang devisa pulang dengan membawa berita pilu. Enta apa yang menjadi penyebab seringya terjadi seperti itu. Yang pasti berita yang didapat adalah perlakuan yang tidak baik kepada para TKI di luar sana.
Stop Human Trafficking
Stop Human Trafficking

Sebuah berita mengejutkan datang dari Abu Dhabi. Seorang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli (majikan) yang ada di Abu Dhabi. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris.

"Berdasarkan temuan kita di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta per orang oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli (majikan) yang ada di Abu Dhabi," ujar Fahira di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (16/6).

Menurutnya, hal tersebut masuk ke dalam praktik-praktik perdagangan orang (human trafficking). Penjualan manusia dengan modus pengiriman TKW informal atau sebagai pembantu rumah tangga tersebut sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis. hal itu sudah melanggar hukum dan sudah bisa dikategorikan tindak pidana human trafficking (perdagangan orang).


"Komite III DPD akan meminta Menaker (Menteri Tenaga Kerja) dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusiaan dan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Saya minta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timteng ditangkap," Tegas Fahira.


Pada Mei 2015 lalu, Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan penempatan TKI informal di 21 negara di Timur Tengah. Ke-21 negara itu adalah Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania. Hal tersebut membuat Fahira mempertanyakan tentang sosialisasi yang diberikan Menaker dan Kepala BNP2TKI kepada PJTKI dan calon TKI Informal.

"Jika negara sudah melarang dan ada yang berani melanggar ini namanya melecehkan hukum kita. Dibalik ini pasti ada mafia perdagangan orang. Negara tidak boleh kalah," tegas aktivis perempuan ini.

Berdasarkan laporan KBRI ada sekitar 200 TKW Informal bermasalah ditampung dan ditangani oleh KBRI Abu Dhabi. Mereka kebanyakan mengalami permasalahan mulai dari disiksa majikan, gaji yang tidak dibayar, tindak kekerasan seksual, dan bentuk eksploitasi lainnya.

"Saya apresiasi kerja KBRI di Abu Dhabi yang yang sangat proaktif dan punya semangat tinggi untuk menghentikan praktik-praktik perdagangan orang berkedok pengiriman TKW Informal ke Uni Emirat Arab, terutama ke Abu Dhabi," papar Fahira.

Sumber: www.merdeka.com

Post a Comment

 
Top