Wanita lesbi cabuli ABG selama 3 Minggu |
"Keduanya berkenalan di Facebook. Tersangka ajak RA biar lebih bebas," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi.
"Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang diketahui berinisial RA melapor kepada kami. Keluarga mengaku anak perempuannya itu dibawa kabur oleh IP selama tiga minggu dan langsung kami tindak lanjuti," paparnya.
Menurut hasil penyelidikan, tersangka IP merupakan penyuka sesama. Selain itu, tersangka juga kenal dengan orangtua korban.
Polisi kemudian menelusuri media sosial tersangka dan berhasil menangkapnya di salah satu daerah di Bandung, Jawa Barat.
"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 76 e junto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.
Sementara IP mengatakan bahwa tindakan yang ia lakukan semata-mata karena keduanya saling cinta dan korbannya pun rela hidup bersamanya.
"Apa yang saya lakukan dengan RA karena rasa saling mencintai dan menyayangi, serta tidak ada niat saya untuk menyakitinya," katanya.
Dirinya sudah menjadi penyuka sesama jenis saat usia SMP lantaran pernah disakiti oleh pria. Bahkan, ia menceritakan sempat mau bunuh diri karena putus dengan pacarnya yang juga penyuka sesama jenis.
Post a Comment