0
Sisi Hidup, Sukabumi – Seorang wanita muda asal Sukabumi terpaksa harus berurusan dengan polisi. Wanita 19 tahun berinisial ini dilaporkan telah membawa kabur seorang anak bawah umur selama tiga minggu. Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap IP di salah satu daerah di Bandung, Jawa Barat.
Wanita lesbi cabuli ABG selama 3 Minggu
Wanita lesbi cabuli ABG selama 3 Minggu
Sebut saja RA, mengenal IP lewat sebuah jejaring sosial Facebook. Selama perkenalannya RA dibujuk untuk tinggal bersama dengan IP agar bisa hidup lebih bebas. Karena bujuk rayu itu, RA akhirnya menuruti perbuatan tersebut bahkan mereka mengaku saling cinta. Selain itu, selama dibawa kabur oleh tersangka, korban kerap dicabuli.

"Keduanya berkenalan di Facebook. Tersangka ajak RA biar lebih bebas," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi.

"Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang diketahui berinisial RA melapor kepada kami. Keluarga mengaku anak perempuannya itu dibawa kabur oleh IP selama tiga minggu dan langsung kami tindak lanjuti," paparnya.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka IP merupakan penyuka sesama. Selain itu, tersangka juga kenal dengan orangtua korban.

Polisi kemudian menelusuri media sosial tersangka dan berhasil menangkapnya di salah satu daerah di Bandung, Jawa Barat.

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 76 e junto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.

Sementara IP mengatakan bahwa tindakan yang ia lakukan semata-mata karena keduanya saling cinta dan korbannya pun rela hidup bersamanya.

"Apa yang saya lakukan dengan RA karena rasa saling mencintai dan menyayangi, serta tidak ada niat saya untuk menyakitinya," katanya.

Dirinya  sudah menjadi penyuka sesama jenis saat usia SMP lantaran pernah disakiti oleh pria. Bahkan, ia menceritakan sempat mau bunuh diri karena putus dengan pacarnya yang juga penyuka sesama jenis.

Post a Comment

 
Top