0
Sisi Hidup - Setelah melalui penyelidikan yang hampir simpang siur, Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Angeline, yang ditemukan tak bernyawa di belakang halaman kediamannya, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Tersangkanya yakni Agus yang bekerja sebagai pembantu di kediaman ibu angkat Angeline, Margaret.
tersangka Agus pelaku kekerasan seksual pada anak
Tersangka Agus
"Dari hasil pemeriksaan, sementara Agus (Agustinus Tai Hamdamai) yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol A.A. Made Sudana Rabu (10/6/2015) malam.

Polresta juga menjelaskan jika Agus menjadi tersangka tunggal atas pembunuhan Angeline. Sementara ibu angkat Angeline saat ini masih sebatas saksi. Margareith diduga tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

“Margareith (Margreit Ch Megawe) sementara ini masih sebagai saksi dan tidak mengetahui perihal pembunuhan terhadap Angeline," tegasnya kepada Tribun Bali di sela pemeriksaan saksi di Satreskrim Polresta Denpasar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agus sudah pernah bertemu awak media pada 24 Mei 2015 lalu.


berikut ini adalah videonya


Post a Comment

 
Top