0
Sisi Hidup - Maksud hati ingin cepat kaya, malah ditangkap polisi. Itulah yang terjadi pada seorang nenek berusia 55 tahun, warga Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat ini. Nenek berinisial SM tersebut ditangkap Kepolisian Sektor Padang Selatan, pada Sabtu (13/6/2015) malam lantaran menjadi bandar judi togel.
Nenek bandar togel
Nenek bandar togel

Sejumlah rekap togel dan uang tunai ikut serta diamankan polisi dari rumah sang nenek. Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti. Nenek tersebut menjalani profesi haramnya itu sudah bertahun-tahun, bahkan dianggap sebagai bandar senior dengan penghasilan setiap harinya mencapai jutaan rupiah.

Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman, SM tak berkutik saat sejumlah anggota Buser Polsek Padang Selatan menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah rekap togel dan uang tunai bernilai ratusan ribu rupiah. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari warga setempat yang sudah lama mencurigai gerak-gerik sang nenek karena setiap hari ramai dikunjungi orang tak dikenal.

Padahal, sang nenek hanya tinggal berempat dengan cucu-cucunya di rumah. Namun, apa boleh buat, sang nenek kini harus meringkuk di dalam sel Mapolsek Padang Selatan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuan di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Kebiasaan unik, Nenek si Pemakan pasir


Sumber: http://news.okezone.com/

Post a Comment

 
Top